#PENILAIAN BERANDA SPENAPAN NEWS.COM Penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu unsur strategis dalam peningkatan mutu. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah/madrasah secara terencana melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perkembangan mutu perlu dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil kepala sekolah berbasis data hasil pengukuran.
Sesuai dengan permendiknas no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Seklolah / Madrasah dan Permendiknas no 28 tahun 2010 Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah/madrasah, Pasal 12 menyatakan bahwa:
- Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun;
- Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah;
- Penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/madrasah dari tempatnya bertugas;
- Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.
Dalam mewujudkan profesionalisme guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola kebijakan mengenai penilaian kinerja pengawas sekolah, penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah.
Hajat besar Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS ) SMP Negeri 8 Magelang tersebut telah dilaksanakan pada Senin 10 Desember 2018. Kepala Sekolah Imam Baihaqi, S.Pd, M.Pd yang didampingi oleh para Wakil Kepala Sekolah dan TIM diantaranya TIM Kurikulum, TIM Kesiswaan, TIM Sarana dan Prasarana, TIM Tenaga Kependidikan dan juga Ketua Komite Sekolah turut hadir dalam Proses PKKS pagi tadi.
TIM Penilai yang terdiri dari Jajaran Dinas Pendidikan dan Pengawas SMP Kota Magelang diantaranya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) bapak Drs. Sahid, M.Pd, Kepala Seksi ( Kasi ) Pembinaan SMP Ibu Indah Ikawati, A.Md, serta Jajaran Pengawas SMP Kota Magelang, Bapak Papa Riyadi, S.Pd, M.Pd dan Bapak Waluyo, S.Pd, M.Pd.
Ketua Komite Sekolah Bapak Drs. Sudarmadji, MM sedang berbincang-bincang dengan Kabid Dikdas bapak Drs. Sahid, M.Pd, saat Kegiatan PKKS SMP Negeri 8 Magelang, Senin 10 Desember 2018. |
Kurang lebih selama 2 jam, seluruh berkas penilaian selesai di periksa dan dinilai oleh tim penilai. pada Akhir kegiatan Bapak Papa Riyadi, Pengawas SMP menyatakan bahwa penyajiannya sudah baik, namun masih enggan menyebutkan hasilnya dan sekolah untuk segera melaksanakan saran-saran dari penilai.
" Hasilnya ( amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang) masih rahasia ya... akan ada waktunya nanti untuk menyampaikan, yang jelas untuk penyajiannya sudah baik, hari ini selesai tapi sekolah harus melaksanakan saran-saran dari penilai " Ucap pak Papa, saat ditemui Beranda Spenapan News.com di Pendopo sekolah pada senin 10/12 seusai melaksanakan penilaian.
Ibu Sri Indrati (Sarpras) dan Ibu Any ( Tim Kurikulum ) mencatat hasil PKKS dari Pengawas Sekolah di Pendopo SMP Negeri 8 Magelang, 10/12. |
Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Magelang, Imam Baihaqi, S.Pd.M.Pd membenarkan apa yang sampaikan oleh Penilai. Bahwa hasil dari Penilaian Kenerja Kepala Sekolah yang sudah dilaksanakan harus melengkapi berkas yang kurang.
" Iya Alhamdulillah sudah selesai untuk hari ini, namun masih ada PR yang harus dikerjakan setelah ini, banyak saran membangun dari penilai harus kita benahi " Ungkap pak Imam.
Pihaknya menyadari bahwa banyak hal yang harus dilengkapi, demi meningkatakan tertib administrasi dan meningkatkan mutu pendidikan.
" Saran dari Penilai harus dilengkapi, semua berkas untuk mengisi instrument sudah ada, cuma ada yang belum lengkap, terutama dalam hal kegiatan. Ada beberapa kegiatan yang belum lengkap pelaporannya. Seyogyanya berkas harus lengkap, mulai dari penyusunan program, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi dan tindak lanjut, ternyata semua harus ada, ini saran yang sangat membangun, untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan dan administrasinya juga lengkap" Jelas Kepala Sekolah 2 periode di kantornya pada senin 10/12 setelah selesai penialian.
Selain itu Guru IPA mantan siswa SMP Negeri 8 Magelang tahun 1984 tersebut menyampaikan ucapan terima kasih, kepada bapak Ibu Guru dan Kariyawan atas telaksananya kegiatan PKKS, sementara kegiatan siswa juga berjalan lancar." Terima kasih bapak ibu semua, PKKS berjalan sukses, kegiatan siswa juga lancar " Tulisnya di Whats App Grup (WAG ) Spenapan Dream Commity, dengan menambah emoticon Jempol 5 untuk Bapak Ibu Guru dan Kariyawan SMP Negeri 8 Magelang.
Seperti kita ketahui bahwa pada hari senin ini, untuk kegiatan Siswa pasca PAS/UAS adalah Apel Pagi, Pengarahan Simulasi UN untuk kelas 9 dan Tes tertulis Ujian Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang bagi kelas 7 dan 8.
Reporter : Pakmaz Paroji
Foto : 421 SMP Negeri 8 Magelang
Laporkan Penyalahgunaan
Cari Blog Ini
PANITIA KEMAH 2019
Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 8 Kota Magelang Tahun Ajaran 2024/2025