Welcome to the EDUWIS junior high school offical website. "UNGGUL DALAM MUTU, SANTUN DALAM PERILAKU, BERJIWA RELIGIUS, DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN"
Rizki Putri Sekarini, M.Pd

Rizki Putri Sekarini, M.Pd

HADAPI ERA MILENIUM DAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0 SMP NEGERI 8 MAGELANG GANDENG ORANG TUA SISWA BENTUK PAGUYUBAN

POSISI PAGUYUBAN AKAN MEMPERKUAT KEDUDUKAN KOMITE SEKOLAH 

Ketua Komite Sekolah Bp. Drs. H. Sudarmadji, M.Si saat memberikan sambutan dan arahan pada Pembentukan Paguyuban
Wali siswa kelas 7 SMP Negeri 8 Magelang, Sabtu, 31 Agustus 2019 di Aula. 

#ORGANISASI MAGELANG KOTA. Beranda Spenapan News.COM Dalam rangka menghadapi era milenium dan Revolusi Industri 4.0 SMP NEGERI 8 MAGELANG, menggandeng orang tua siswa khususnya peserta didik baru kelas 7. Kegiatan pembentukan paguyuban tersebut juga sekaligus sosialisasi Peraturan Akademik SMP NEGERI 8 MAGELANG Tahun Pelajaran 2019/2020, pada Sabtu 31 Agustus 2019 atau tepatnya penghujung tahun hijriyah, 30 Dzilhijah 1440H. Di Aula Serbaguna SMP N 8 Magelang, Jalan Beringin V Kota Magelang.
Hadir dalam forum tersebut seluruh perwakilan orang tua siswa kelas 7, Jajaran Komite Sekolah, dan Kepala Sekola beserta Jajarannya.
Acara yang dipandu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Bp. Kariyono, S.Pd tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB. Menyambut dan pengarahan Komite Sekolah mendapatkan kesempatan pertama yang sampaikan langsung oleh Ketua Komite Bp. Drs. H. Sudarmadji, M.Si.
Dalam sambutan bapak Sudarmadji mendukung penuh adanya pembentukan paguyuban orang tua murid kelas 7 khusunya.

" Sebagai ketua komite, tentunya mendukung adanya pembentukan paguyuban, Paguyuban dan Komite itu berbeda. Bedanya adalah Komite adalah organisasi formal sebentara paguyuban adalah non formal, meskipun demikian, keberadaan paguyuban sangat perlu untuk mendukung program-program sekolah yang bersinggungan langsung dengan siswa " Jelas Darmadji,

Pihaknya menambahkan bahwa Komite Sekolah ini organisasi yang di bentuk dari berbagai unsur antara lain, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Pemerhati Pendidikan, Guru, dan Orang tua siswa.
" Sementara Paguyuban dibentuk hanya bersifat Internal, 100 % 1 unsur yang sama, kalo disini ya Orang tua siswa kelas 7 " Imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Pamong SMK Citra Medika Kita Magelang tersebut mengajak para orang tua untuk berperan serta aktif dalam mengarahkan putra putrinya.
" Mari kita bersama sama untuk ikut berpartisipasi aktif dalam membimbing, membina putra putrinya di dalam menitipkan di sekolah ini (di smp negeri 8 )" Pintanya.

Selanjutnya Bp. Imam Baihaqi, S.Pd. M.Pd, selaku Pimpinan SMP Negeri 8 Magelang menyampaikan tujuan dibentuknya Paguyuban Orang Tua siswa adalah adanya larangan sekolah untuk menarik pungutan, sedangkan sekolah perlu melibatkan orang tua dalam pendidikan disekolah. 

" Kedepan diharapkan orang tua terlibat di dalam 1. kelas orang tua, kelas orang tua itu adalah kelas para orang tua untuk parenting, pembinaan orang tua di dalam keluarga. yang ke 2 adalah untuk kelas inspirasi, barang kali nanti ada orang tua yang mempunyai profesi, kemudian bisa menularkan di anak-anak tentang keprofesiannya itu sehingga menginspirasi anak. yang ke 3 untuk kepedulian terhadap sekolah, menambah kepedulian orang tua terhadap sekolah, yang ke empat ialah untuk menyiapkan anak di revolusi industri 4.0 itu karena nanti banyaj tantangan di revolusi industri 4.0 itu kan terutama di Dunia maya ya ? itu harus kita kuat kan dengan kegiatan paguyuban itu " Jelas Pak Imam. 

Disamping pembentukan Paguyuban dalam pertemuan tersebut juga disampaikan tentang Peraturan Akademik SMP Negeri 8 Magelang, Tahun Pelajaran 2019/2020 yang berlaku untuk seluruh siswa. 

" Penyampaian Peraturan Akademik, agar orang tua lebih mengenal peraturan akademik di SMP Negeri 8 Magelang, tujuan disampaikannya itu untuk memberikan kenyamanan bagi siswa, kemudian memberikan perlindungan bagi siswa juga, agar anak mempunyai karakter yang positif. Profesionalisme, religius, integritas, gotong royong, kemandirian, kemudian agar nantinya bisa menjadi orang sukses, menjadi orang yang gampang menyelesaikan masalah itu " Tandasnya. 

Pihaknya juga menyampaikan jawaban pertanyaan publik tentang dibentuknya Paguyuban kaitannya dengan komite sekolah. Pak Imam menyampaikan bahwa Komite itu adalah perwakilah orang tua secara formal, sementara Paguyuban orang tua adalah orang tua sebagai pelaku dan bertindak secara langsung. 

" Paguyuban adalah organisasi orang tua yang anaknya masih aktif belajar di sekolah, khusus orang dalam bersifat intern ya. Semua program nanti direncanakan, diprogramkan, dilaksanakan, dievaluasi oleh paguyuban " Jelasnya. 

Terakhir beliau memastikan bahwa program komite dengan program paguyuban tidak akan terjadi benturan.

" Tidak - tidak ( tidak akan ada benturan ), justru memperkuat itu nanti, harapan kita memperkuat keberadaan Komite " Tegasnya. 

" Dukungan Komite Bagus, ini dukungan komite, juga sejalan. Kamarin kita sudah komunikasi sudah pelatihan bersama, dan tadi juga sudah disampaikan pentingnya pembentukan paguyuban orang tua " Pungkasnya. 

Reporter : Pakmaz Paroji
Foto : 421