Magelang – SMP Negeri 8 Magelang bersama Komite menggelar rapat pleno bersama orang tua wali murid tahun pelajaran 2023/2024. Rapat ini diadakan juga untuk mensosialisasikan program sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran ini. Fokus rapat pleno ini lebih bertujuan mengenalkan Kurikulum Merdeka yang di berlakukan di kelas 7 dan 8 dan merefresh kembali tentang kurikulum 2013 bagi kelas 9. Kegitan tersebut diharapkan orang tua atau wali murid dapat memahami dan membantu dalam mengembangkan dan memajukan SMP Negeri 8 Magelang kedepannya, Sabtu (5/8).
Dalam rapat pleno,
hadir Komite Sekolah, Drs. Sudarmadi, M.Si, Kepala Sekolah, beserta Waka
Kurikulum dan Kesiswaan. Tujuan utama dari rapat ini adalah mengenalkan
Kurikulum Merdeka ke orangtua wali murid kelas 7, 8 dan 9 serta mensosialisasikan kebijakan penerapan kurikulum dan program –
program yang akan
dilaksanakan di sekolah dengan sepengetahuan dan seijin orang tua di
tahun ajaran sekarang.
Ketua Komite sekolah menjelaskan bahwa menurut
Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dapat melakukan
penggalangan bantuan dengan asas gotong royong makanya kebersamaan orang tua
melalui Paguyuban Orang Tua Murid harus yang lebih pro aktif sekiranya sekolah
akan mengadakan kegiatan yang membutuhkan pembiayaan yang bersifat sukarela,
diharapkan didalam kelas di tumbuhkan sifat saling tolong menolong bagi keluarga
yang mampu bisa membantu keluarga yang tidak mampu. Inti bantuan sukarela itu
untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesan, menyenangkan dan beraneka
ragam di sekolah, jadi tidak sekedar belajar di kelas saja ujar Drs. Sudarmadi,
M.Si.
Sistem pelaksanaan
rapat pleno ini dibagi menjadi 3 sesi, yaitu Sesi untuk wali murid kelas IX,
Sesi 2 untuk wali murid kelas VIII, dan sesi 3 untuk wali murid kelas VII.
Setiap sesi memiiki waktu yang berbeda. Tempat untuk dilaksanakannya rapat
pleno ini yaitu di Aula SMP Negeri 8 Magelang.
Dengan diadakannya
Rapat Pleno, SMP Negeri 8 Magelang menunjukkan komitmennya untuk melibatkan
semua pihak terkait dalam proses pengambilan keputusan. Kegiatan ini juga
memaparkan bagaimana upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan yang
berkualitas serta berkelanjutan bagi siswa-siswi dari kelas VII hingga kelas
IX.
Kepala SMPN 8 Magelang, Tri Kusnandi,S.Pd,M.Pd
menambahkan bahwa paragdima pendidikan sekarang terjadi perubahan yang mendasar
khususnya siswa kelas 7 dan 8 yang menggunakan Kurikulum Merdeka, dalam proses
pembelajaran di kelas (Intrakurikuler) lebih di fokuskan pada proses
pembelajaran dan penanaman karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila (P5) berbeda dengan Kurikulum 2013 yang berfokus pada pencapaian
kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Sehingga pembelajaran intrakurikuler
di laksanakan pada hari Senin hingga Kamis, sedangan pembelajaran Projek P5
(Kokurikuler) dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu. Pada saat Intrakurikuler
di himbau siswa tidak boleh membawa smartphone (HP) agar belajarnya lebih
berkonsentrasi namun saat melaksanakan Projek P5 di ijinkan membawa smartphone
untuk mencari bahan pembelajaran dan membuat dokumentasi dan video terkait
dengan tema yang di pilih oleh sekolah.
Didalam rapat juga
orang tua wali murid dibagikan peraturan akademik, fakta integritas dan
persetujuan orang tua wali murid terhadap peraturan tata tertib yang akan diberlakukan. Hal ini
dibuat agar orang siswa dapat memahami peraturan akademik yang ada di SMP Negeri
8 Magelang, selain itu diharapkan juga wali kelas bersama orang tua wali murid
membuat Paguyuban Orangtua Murid (POM) di setiap kelasnya dengan tujuan menumbuhkan,
dan meningkatkan partisipasi kepedulian dan tanggung jawab orangtua dengan
memberikan saran dan masukan dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa.
Dengan demikian,
diharapkan kesepakatan dan keputusan yang dihasilkan dari rapat ini nantinya
akan memberikan dampak positif dan memberdayakan semua pihak terkait adalam
menjadikan SMP Negeri 8 Magelang sebagai lembaga pendidikan yang unggul di masa
depan.
0 Komentar