SMP Negeri 8 Magelang mengadakan sosialisasi dan penyuluhan upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi ini digelar atas
kolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba dan Seksi Hukum Polres Magelang Kota,
Sabtu, 13 September 2023.
Adanya kolaborasi antara kepolisian dan sekolah ini guna mewujudkan pelajar
yang fokus dalam pembentukan perwujudan siswa yang unggul dalam mutu, santun
dalam perilaku, berjiwa religius, dan berwawasan lingkungan.
Pengedaran narkoba dan turunannya
serta kenakalan di kalangan remaja kian meresahkan. Usia remaja yang didominasi
kalangan pelajar diharapkan bisa menjadi penerus bangsa banyak yang terpapar
hal tersebut.
Maraknya kenakalan remaja dan
masuknya peredaran narkoba di kalangan pelajar menjadi perhatian khusus bagi
kepolisian.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMP Negeri 8 Magelang, Fitri Sholihati
SPd, menjelaskan, dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut disampaikan
bentuk dan dampak penyalahgunaan narkoba yang kini kian marak di kalangan
pelajar.
Derasnya arus informasi membuat siswa
mudah terpapar hal terkait pergaulan bebas, kenakalan remaja maupun narkoba.
“Sosialisasi dan penyuluhan ini sebagai strategi preventif agar siswa dapat
membangun kesadaran dan membentengi diri dari kesalahan dalam bergaul,”
terangnya.
Kepala SMPN 8 Magelang, Tri Kusnandi SPd MPd
sangat berterima kasih sekali atas kegiatan tersebut dan juga menambahkan dalam
kesempatan tersebut tidak hanya menginformasikan bahaya narkoba.
"Tetapi juga memberikan gambaran konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika
terlibat. Pendekatan edukatif, perlu dilakukan untuk menggugah kesadaran
tentang risiko jika terlibat," ujarnya.
Ia berharap semua warga sekolah
khususnya pelajar kelas 7, 8 dan 9 memahami bahaya narkoba, dan berusaha untuk
menghindarinya, serta mematuhi hukum, mampu mewujudkan profil pelajar Pancasila
yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif dalam masyarakat.
Kasium Polres Magelang Kota, AKP M
Arifin menyatakan, upaya seperti ini bentuk perlindungan terhadap masa depan
generasi muda
Sosialisasi dan
penyuluhan adalah langkah proaktif melindungi mereka dari bahaya narkoba dan
membimbing mereka menuju jalan yang benar.
“Siswa diharap dapat mengetahui
dampak hukum dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka
berpikir ulang terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Ipda Cahyono, Perwira Satuan Reserse Narkoba dan AKP M Arifin SH MH dari Polres
Magelang Kota, memberikan penjelasan mendalam mengenai risiko penyalahgunaan
narkoba kepada para siswa. (hen/adv).
Dikutip dari laman :
0 Komentar